1. PERLINDUNGAN KESEHATAN ( Promosi Kesehatan (Health Promotion))
Pencegahan yang dilakukan dengan pendidikan kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap masalah kesehatan.
Contoh:
1. Masyarakat bergotong royong untuk membangun WC umum atau membuat selokan untuk memperbaiki sanitasi lingkungan sekitar mereka
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya asupan gizi yang cukup bagi tubuh
3. Rekreasi atau hiburan untuk perkembangan mental dan sosial
4. Olahraga secara teratur sesuai kemampuan individu.
2. PERLINDUNGAN UMUM DAN KHUSUS TERHADAP PENYAKIT-PENYAKIT TERTENTU (general and specific protection)
upaya spesifik untuk mencegah terjadinya penularan penyakit tertentu.
Contoh:
a. Memberikan immunisasi pada golongan yang rentan untuk mencegah penyakit dengan adanya kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN )
b. Isolasi terhadap penderita penyakit menular, misalkan pasien yang terkena flu burung ditempatkan di ruang isolasi.
c. Pencegahan terjadinya kecelakaan baik di tempat umum maupun tempat kerja dengan menggunakan alat perlindungan diri.
d. Pengendalian sumber-sumber pencemaran, misalnya dengan kegiatan jumsih “ jum’at bersih “ untuk mebersihkan sungai atau selokan bersama - sama.
e. Penggunaan kondom untuk mencegah penularan HIV/AIDS
f. penggunaan sarung tangan & masker saat bekerja sbg tenaga kesehatan
3. PENEGAKKAN DIAGNOSA SECARA DINI DAN PENGOBATAN YANG CEPAT DAN TEPAT (early diagnosis and prompt treatment)
Mendeteksi dini dan menentukan diagnosa awal untuk mencegah penyebaran penyakit bila penyakit ini merupakan penyakit menular dan untuk mengobati dan menghentikan proses penyakit, menyembuhkan orang sakit dan mencegah terjadinya komplikasi dan cacat.
Contoh :
a. Pada ibu hamil yang sudah terdapat tanda – tanda anemia diberikan tablet Fe dan dianjurkan untuk makan makanan yang mengandung zat besi
b. Melaksanakan skrining untuk mendeteksi dini kanker
c. Pengobatan gratis untuk lansia yang menderita penyakit hipertensi
PEMBATASAN KECACATAN (dissability limitation)
pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi, terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
Contoh :
a. Pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita sembuh dan tak terjadi komplikasi, misalnya menggunakan tongkat untuk kaki yang cacat
b. Pencegahan terhadap komplikasi dan kecacatan dengan cara tidak melakukan gerakan – gerakan yang berat atau gerakan yang dipaksakan pada kaki yang cacat.
PEMULIHAN KESEHATAN (rehabilitation)
Setelah sembuh dari suatu penyakit tertentu, kadang-kadang orang menjadi cacat. Untuk memulihkan cacatnya tersebut kadang-kadang diperlukan latihan-latihan tertentu.. Pada proses ini diusahakan agar cacat yang di derita tidak menjadi hambatan sehingga individu yang menderita dapat berfungsi optimal secara fisik, mental dan sosial.
a. Mengembangkan lembaga-lembaga rehabilitasi dengan mengikutsertakan masyarakat misalnya, lembaga untuk rehabilitasi mantan PSK, mantan pemakai NAPZA dan lain – lain.
b. Menyadarkan masyarakat untuk menerima mereka kembali dengan memberikan dukungan moral setidaknya bagi yang bersangkutan untuk bertahan, misalnya dengan tidak mengucilkan mantan PSK di lingkungan masyarakat tempat ia tinggal.
c. untuk yang baru dalam tahap pemulihan cacat, misalnya cacat kaki, diperlukan latihan – latihan agar kaki bisa cepat berfungsi normal kembali, dengan melatih kaki lewat gerakan – gerakan ringan, bangun, duduk, berdiri, kemudian berjalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar